MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak akan menghentikan upaya pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pencarian Harun Masiku akan terus dilakukan, meski Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang telah dilakukan sejak lama dengan mencabut paspor Harun Masiku.
“Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah. Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu ya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Terkait adanya evaluasi internal KPK pasca pemberian amnesti kepada Hasto, Setyo menegaskan semua keputusan dalam proses penyidikan akan ditentukan oleh kebutuhan tim penyidik. KPK saat ini masih menangani perkara Donny Tri Istiqomah yang telah menyandang status tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024.
“Ya itu kembali kepada kebutuhan penyidik ya. Nanti penyidik lah yang akan memutuskan apakah ada relevansi, ataukah mungkin cukup dengan pemeriksaan saksi yang lain, ataukah statusnya seperti apa,” ujar Setyo.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru