MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak akan menghentikan upaya pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pencarian Harun Masiku akan terus dilakukan, meski Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang telah dilakukan sejak lama dengan mencabut paspor Harun Masiku.
“Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah. Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu ya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Terkait adanya evaluasi internal KPK pasca pemberian amnesti kepada Hasto, Setyo menegaskan semua keputusan dalam proses penyidikan akan ditentukan oleh kebutuhan tim penyidik. KPK saat ini masih menangani perkara Donny Tri Istiqomah yang telah menyandang status tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024.
“Ya itu kembali kepada kebutuhan penyidik ya. Nanti penyidik lah yang akan memutuskan apakah ada relevansi, ataukah mungkin cukup dengan pemeriksaan saksi yang lain, ataukah statusnya seperti apa,” ujar Setyo.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan