MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat siap memberikan klarifikasi tentang kuota haji yang ditengarai menimbulkan korupsi ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis 7 Agustus 2025. Gus Yaqut begitu ia disapa, tiba sekira pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah sehat, alhamdulillah. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji sebagaimana kita ketahui semua," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
Yaqut mengaku hanya membawa Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi untuk jaga-jaga ditanyakan penyelidik. Surat disimpan di dalam map warna biru.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri," tutur Yaqut.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang