Sebelumnya, usai diperiksa selama hampir 5 jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.
"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut mengatakan, dirinya banyak ditanya oleh tim penyelidik KPK. Namun, saat kembali ditanya soal dugaan adanya perintah dari presiden saat itu, yakni Joko Widodo alias Jokowi, Yaqut enggan membeberkannya.
"Ya banyak lah pertanyaan. Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan," pungkas Yaqut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang