Sebelumnya, usai diperiksa selama hampir 5 jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.
"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut mengatakan, dirinya banyak ditanya oleh tim penyelidik KPK. Namun, saat kembali ditanya soal dugaan adanya perintah dari presiden saat itu, yakni Joko Widodo alias Jokowi, Yaqut enggan membeberkannya.
"Ya banyak lah pertanyaan. Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan," pungkas Yaqut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan