MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya drama terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ada fakta dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan Abdul Azis cs.
"Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Budi mengatakan, pihaknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak dalam menjalankan operasi senyap tersebut, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis," ujarnya.
Sebelumnya, KPK akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam. Abdul Azis ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah menghadiri rakernas Partai Nasdem.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru