MULTAQOMEDIA.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pemanggilan terhadap Abraham Samad terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum. Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," lanjutnya," kata Abraham.
Oleh karena itu Abraham menjelaskan, bila selama ini yang dilakukan melalui podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka dari itu, ini merupakan salah satu bentuk kriminalisasi.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang