Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, Sudewo akan diperiksa.
"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkas Budi.
Nama Sudewo muncul dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya yang dibacakan jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 14 September 2023.
Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Selain itu jaksa mengungkapkan KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Terkait kasus ini KPK menahan tersangka atas nama Risna Sutriyanto pada Senin, 11 Agustus 2025. Setelah sebelumnya memproses hukum 14 tersangka dan dua tersangka korporasi.
Risna merupakan ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro KM. 96 400 sampai dengan KM.104 900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan