MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kakak kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, dapat kooperatif pada panggilan tim penyidik berikutnya setelah sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK melakukan pencegahan terhadap Rudi Tanoe agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan karena membutuhkan keberadaannya di Indonesia.
"Sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti proses-proses penyidikan atau ketika saat dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, permintaan keterangan dapat hadir sesuai jadwal nantinya," kata Budi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rudi Tanoe berikutnya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!