MULTAQOMEDIA.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkap ada tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa kemarin. Bahkan, salah satunya diperiksa hingga Subuh.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 4 (subuh). Jadi saksi atas nama Sunarto sampai jam 4 pagi menjelang Subuh baru pulang,” kata Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Ia merincikan untuk saksi Meryati seorang aktivis diperiksa sampai pukul 21.00 WIB dan Arif Nugroho diperiksa hingga 00.00 WIB. Khozinuddin pun menilai hal tersebut tak manusiawi.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!