MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel.
Geizs menyebut OTT Noel yang ramai diberitakan belakangan ini tak lebih dari upaya panjat sosial (pansos) KPK. Bahkan, ia menyamakan kasus tersebut dengan “sinetron dangdut”.
“Sinetron Dangdut Ala KPK. KPK Lagi Pansos,” ujar Geizs di Facebook pribadinya, Jumat (22/8/2025).
Geizs menegaskan dirinya bukan sedang membela Noel. Akan tetapi, proses hukum tetap harus berjalan, dan pengadilan yang akan menentukan benar atau tidaknya tuduhan tersebut.
“Gue bukan lagi bela Noel. Bahwa dia ditangkap, tinggal tunggu persidangan apa yang sesungguhnya terjadi,” lanjutnya.
Namun, Geizs mengaku heran dengan cara KPK memainkan isu OTT Noel ini.
Ia menilai KPK seolah ingin menampilkan keberhasilan besar, padahal menurutnya hal itu sama sekali bukan prestasi.
"Mengikuti berita OTT-nya Noel dan sejumlah orang lainnya, lalu KPK memainkan berita ini seolah menjadi keberhasilan yang luar biasa dan hebat. Buat gue nol besar,” tegasnya.
Geizs bahkan mengaku sudah lama kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah itu.
Teman dekat Anies Baswedan ini bilang, banyak masalah mendasar justru bersumber dari internal KPK sendiri.
“Sudah lama gue kehilangan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum dengan sejumlah alasan yang konkret," tandasnya.
"Kasus Noel ini oleh KPK dijadikan sinetron dangdut untuk mendapat simpati. Padahal keberengsekan penegakan hukum ada di dalam tubuh KPK itu sendiri,” kuncinya.
Sumber: fajar
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru