Dinamika ini, menurut Agung, mempertegas bahwa visi perdamaian BoP lebih condong pada unjuk kekuatan. "BoP beroperasi dalam paradigma peace through power, bukan peace through justice," tegasnya.
Artinya, perdamaian dalam konteks ini dipahami sebagai hasil dari stabilisasi oleh pihak yang memiliki daya paksa terbesar, bukan lahir dari kesetaraan kewajiban, keadilan struktural, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Latar Belakang: Israel Ogah Bayar Iuran Rp17 Triliun
Keputusan ini muncul setelah Israel dengan percaya diri menolak membayar iuran kepada Dewan Perdamaian Gaza (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump. Nilai kontribusi yang dibicarakan mencapai USD 1 miliar atau setara Rp 17 triliun.
Laporan menyebutkan bahwa Israel telah menyampaikan penolakan ini langsung kepada Trump. Sementara itu, negara anggota lain seperti Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan menjanjikan kontribusi miliaran dolar, menunjukkan ketimpangan perlakuan yang mencolok.
Insiden ini memicu pertanyaan mendasar tentang efektivitas, netralitas, dan prinsip keadilan dalam tubuh Board of Peace di tengah dinamika geopolitik global.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Kapal Perang AS di Teluk Oman, Centcom Bantah Keras
Citra Satelit Ungkap Hancurnya Pangkalan Militer AS di Kuwait Akibat Serangan Rudal Iran
Topan Jangmi Lumpuhkan Jepang: 60.000 Rumah Mati Listrik, Ratusan Penerbangan Batal
Trump Murka ke Netanyahu: Sebut Gila hingga Ancam Penjara, Perang Lebanon Jadi Pemicu