Selain itu, mereka mendokumentasikan laporan bahwa para aktivis dipaksa berada dalam posisi menyakitkan dan memalukan saat dipindahkan ke Pelabuhan Ashdod, termasuk berjalan membungkuk dan berlutut dalam waktu lama.
Otoritas Israel juga memaksa aktivis Muslimah untuk melepas jilbab mereka.
Rencananya, para aktivis akan dihadirkan ke pengadilan pada Kamis (21/5/2026) untuk peninjauan penahanan sebelum dideportasi.
Sebelumnya, Adalah menuduh Israel menerapkan kebijakan kriminal berupa penyiksaan dan penghinaan. Tuduhan ini muncul setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, membagikan video yang menunjukkan perlakuan tidak manusiawi terhadap aktivis. Dalam video tersebut, para aktivis terlihat berlutut dengan tangan terikat di belakang dan wajah menghadap lantai, sementara lagu kebangsaan Israel diperdengarkan.
Pada akhir April lalu, tentara Israel juga menyerang kapal-kapal armada GSF gelombang pertama di perairan internasional, lepas pantai Pulau Kreta, Yunani. Konvoi tersebut terdiri dari 345 peserta dari 39 negara.
Artikel Terkait
Menteri Radikal Israel Rilis Video Penyiksaan Aktivis Global Sumud Flotilla, Tangan Diikat dan Dahi Menempel ke Lantai
PLTN Barakah UEA Diserang Drone dari Irak, Iran Tuding Israel Dalang Serangan
Trump Klaim AL dan AU Iran Hancur Total, Operasi Epic Fury Sukses Lumpuhkan Militer Teheran
Trump Beri Ultimatum 3 Hari ke Iran: Siap Serang Besar-besaran Jika Tak Ada Kesepakatan Damai