Ijonk tak menyangka dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Apalagi, dia merasa sudah kooperatif selama menjalani pemeriksaan awal.
"Dia dari awal dipanggil (sebagai) saksi. Datang, datang, terus gitu. Eh, tersangka, gitu kan. Cuma saya enggak mau menyalahkan siapapun di sini. Silakan dihukum sesuai dengan yang diperbuatnya, begitu," ujar Lamgok.
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Ijonk juga dinilai makin religius. Lamgok mengatakan perubahan itu dampak dari ancaman hukuman yang menantinya.
"Dari awal dia udah tahu ini ancamannya 12 tahun, ya. Cuma ya perlu kita sampaikan juga di sini, itu namanya ancaman paling berat. Saya juga sampaikan ke dia, ini 12 tahun paling berat. Secara psikis, kita sama-sama lihat Ijonk yang sekarang enggak kayak Ijonk yang dulu begitu," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?