"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberi tahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP, untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota, JP terlihat mengenakan kaus berwarna putih dengan topi dan wajah ditutup masker.
"Hari ini kita melakukan, sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi," Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025).
Novrian menambahkan, korban yang masih bersekolah juga telah membuat laporan polisi (LP) hari ini.
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri