"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Informasi penangkapan Delpedro sebelumnya disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation.
Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Lokataru menyatakan penangkapan ini bentuk kriminalisasi.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis Lokataru
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?