"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.
Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A," ungkap dia.
Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya, Eko Patrio turut dijarah
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?