Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung resmi menonaktifkan lima kader yang kedapatan pesta narkoba di room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung 28 Agustus lalu.
“Hasil Rapat Badan Pengurus Harian Inti pada tanggal 29 Agustus 2025, lima pengurus yang terlibat kami nonaktifkan sesuai AD/ART Pasal 11 dan Peraturan Organisasi nomor 8 tentang disiplin organisasi,” kata Sekretaris HIPMI Lampung, Muhammad Najib dikutip dari RMOLLampung, Kamis, 4 September 2025.
Lima orang dimaksud adalah Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP, dan dua anggota berinisial WM dan SA. Mereka tidak akan terlibat lagi dalam agenda HIPMI ke depan.
Najib memastikan penggerebekan tersebut tidak berkaitan dengan organisasi HIPMI. Apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
“HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang konsisten dan masif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Dalam penggerebekan BNNP tersebut, 11 orang diamankan, terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan pemandu lagu. 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris HIPMI Lampung Muhammad Najib DS (tengah). (Foto: RMOLLampung/Faiza)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri