Abraham Samad Sebut Revisi UU KPK Dosa Kolektif, Desak Prabowo Terbitkan Perppu
Mantan Ketua KPK Abraham Samad melontarkan kritik tajam terhadap upaya pembersihan diri atau cuci tangan oleh pihak-pihak tertentu terkait pelemahan KPK. Samad menegaskan revisi UU KPK merupakan dosa kolektif yang dilakukan secara sadar oleh DPR dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad Bantah Klaim Saling Lempar Tanggung Jawab
Merespons klaim Jokowi yang menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK dan menyebut perubahan itu murni inisiatif DPR, Samad menyatakan heran. Ia menegaskan mustahil revisi undang-undang krusial berjalan tanpa restu atau sinyal dari pemegang kekuasaan eksekutif.
"Sebenarnya kalau kita lihat ini 'dosa kolektif'. Kok saya heran juga ada saling tuding-menuding, ya. Nggak mungkin lah sekedar DPR kalau misalnya tidak ada sinyal dari pemerintah untuk melakukan revisi," tegas Samad dalam sebuah acara, Senin (16/2/2026).
Ia menilai ada upaya sistematis menghindari tanggung jawab sejarah atas hancurnya independensi KPK. "Jadi saya pikir dalam konteks ini, ada pihak-pihak tertentu mau cuci tangan," sambungnya.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan