MULTAQOMEDIA.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI