Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI