Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di publik terkait apakah surat pemanggilan tidak sampai ke pihak Jokowi atau sebagai bentuk pembangkangan.
Namun, yang membuatnya heran perkara tersebut justru mendadak dicabut dan membuat publik berspekulasi terkait munculnya dugaan pencabutan dilakukan karena khawatir data perjalanan karier Paiman yang sempat menjadi Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan ijazah Sastra UI akan dibuka ke publik.
Selain itu, Beathor menyebut ada juga yang menilai gugatan tersebut hanya sekadar manuver untuk mendapatkan kompensasi uang atau posisi politik dari Jokowi.
“Melalui perkara perdata 456 ini, Farhat Abbas seolah memanfaatkan Paiman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Entah ada setan apa di kepala Farhat Abbas sampai memasukkan nama Jokowi sebagai tergugat ke-4 dari 7 tergugat yang diajukan,” tuturnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis