Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?