Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026