MULTAQOMEDIA.COM -Perselisihan antaran Markas Besar (Mabes) TNI dengan CEO Malaka Project Ferry Irwandi berakhir.
Mabes TNI membatalkan niat melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat dan menghindari adanya hoax yang dapat memecah belah bangsa.
"Menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," kata Freddy kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Artikel Terkait
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?
Gus Miftah Dituduh Terima Dana Korupsi Kereta Api Rp100 Juta, Akui Bisa Lupa
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik Saat Acara Ulang Tahun Nenek, Polisi Selidiki
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi: Ucapan Merendahkan Wartawan Picu Kemarahan Publik