MULTAQOMEDIA.COM -Perselisihan antaran Markas Besar (Mabes) TNI dengan CEO Malaka Project Ferry Irwandi berakhir.
Mabes TNI membatalkan niat melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat dan menghindari adanya hoax yang dapat memecah belah bangsa.
"Menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," kata Freddy kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?