MULTAQOMEDIA.COM -Perselisihan antaran Markas Besar (Mabes) TNI dengan CEO Malaka Project Ferry Irwandi berakhir.
Mabes TNI membatalkan niat melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat dan menghindari adanya hoax yang dapat memecah belah bangsa.
"Menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," kata Freddy kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri