Sebelumnya, Mongol mengaku sempat diberi surat sertifikat tanah sebagai jaminan utang pelaku. Namun, surat tersebut belum di balik nama sehingga masuk dalam aset pelaku yang disita negara.
"Dikasih sertifikat tanah sebagai jaminan ternyata pas dia vonis dimiskinkan jadi sertifikat belum sempat balik nama," kata Mongol.
Akibat kejadian itu, Mongol mengalami depresi berat. Dia pernah menyendiri selama empat hari tanpa keluar lamar.
Di dalam, Mongol mengaku hanya menangisi nasibnya. Betapa tidak, uang tabungannya saat itu hanya tersisa Rp112 juta dari puluhan miliar yang ditabung. "Dan gue ketakutan jangan sampai gue diciduk. Kalau korupsi itu kan ngembet," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?