Dalam pengungkapan kasus ini, 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing (WNA). Mereka terbukti terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional yang beroperasi di Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi dan Kalimantan. Selain barang bukti narkoba, BNN juga menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp52 miliar.
“Keberhasilan ini sinergi BNN pusat dan provinsi dengan stakeholder terkait melumpuhkan 11 jaringan narkoba di berbagai daerah," kata Kepala BNN.
BNN memastikan seluruh barang bukti yang tidak digunakan untuk keperluan pengadilan akan dimusnahkan dengan peralatan khusus. Dari pemusnahan barang bukti ini, Suyudi menyebut BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026