Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.
Adapun identitas pelaku sisanya belum diungkap pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya mengonfirmasi ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota yang terlibat berinisial Kopda FH. Kini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny, Jumat (12/9/2025
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?