Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya. Lalu, pada 2 September 2025 Bima berangkat ke Malang Jawa Timur menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI).
Sesampainya di Malang, Bima memesan kamar hotel di Hotel Java Boutique dari tanggal 3 September 2025 hingga 5 September 2025 menggunakan aplikasi.
Aktivitas yang dilakukan oleh Bima berjualan mainan barongsai kecil-kecil di dekat Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ini, Bima dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?