Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya. Lalu, pada 2 September 2025 Bima berangkat ke Malang Jawa Timur menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI).
Sesampainya di Malang, Bima memesan kamar hotel di Hotel Java Boutique dari tanggal 3 September 2025 hingga 5 September 2025 menggunakan aplikasi.
Aktivitas yang dilakukan oleh Bima berjualan mainan barongsai kecil-kecil di dekat Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ini, Bima dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru