"Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan," ujar Hendry dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).
Sebagai tindakan awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, penyelidikan internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sanksi selanjutnya.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri