"Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan," ujar Hendry dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).
Sebagai tindakan awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, penyelidikan internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sanksi selanjutnya.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?