MULTAQOMEDIA.COM – Harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP Wahyudin Moridu kini menjadi sorotan publik usai videonya ingin merampok uang negara viral di media sosial. Saat melontarkan ucapan kontroversial yang memicu kemarahan publik, dia tampak berbicara sesumbar kepada teman perempuan diduga selingkuhan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyudin Moridu membuat laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 26 Maret 2025, politisi PDIP itu tercatat memiliki total kekayaan minus Rp2 juta.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, Wahyudin yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo melaporkan harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas sebesar Rp18 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp200 juta.
Alhasil, total kekayaan bersihnya justru berada di posisi minus Rp2 juta.
Rincian Harta
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo senilai Rp180 juta, diperoleh dari warisan.
- Kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri