MULTAQOMEDIA.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI Letda FA terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. Freddy mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.
"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI akan transparan terkait penegakan hukum ini.
"TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil dan transparan," ujar dia.
Dia menjelaskan, prajurit TNI pelaku penganiayaan itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat