"Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online (ojol) asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI. Teguh bahkan dikabarkan harus menderita patah hidung hingga wajah lebam akibat peristiwa itu.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu (20/9/2025). Saat itu kondisi jalan tengah macet.
Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari tubrukan.
Tak terima, Letda FA malah melakukan penganiayaan. Agung menyebut, penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA disebut tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.
"Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Agung, Minggu (21/9/2025).
Agung memastikan pelaku sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Agung memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap Letda FA
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?