Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan motif pelaku berkaitan dengan rasa cemburu.
“Telah mengamankan seseorang yang telah melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi kronologi kejadian ini pelaku awalnya ada rasa kecemburuan dengan korban. Pelaku menduga korban ini ada hubungan spesial, hubungan khusus dengan istri pelaku," ujarnya dikutip dari iNews Tuban, Selasa (23/9/2025).
Saat kejadian, pelaku memegang sebilah celurit yang langsung diayunkan ke tubuh korban.
"Ada luka terbuka di kaki sebelah kanan sehingga mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku nekat melakukan aksinya karena meyakini korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya. Dugaan perselingkuhan itu membuat pelaku gelap mata hingga menghabisi nyawa tetangganya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman berat menanti pria lanjut usia tersebut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026