Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah resmi memakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 September 2025.
Pantauan RMOL, Menas Erwin usai menjalani pemeriksaan langsung menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol saat digiring petugas dari rumah pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menuju ruang konferensi pers pada pukul 15.58 WIB.
Menas Erwin ditangkap tim penyidik KPK di daerah BSD, Tangerang pada Rabu petang, 24 September 2025. Ia ditangkap KPK karena sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik tanpa adanya keterangan.
Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.
Sumber: rmol
Foto: Penyuap Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri