Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dua nama diperkirakan akan masuk dalam Komite Reformasi Polri. Dua nama tersebut adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Awalnya, Yusril mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan terkait pembentukan Komite Reformasi Polri dan dirinya akan menjadi bagian dari tim tersebut.
"Beliau (Prabowo) bilang 'Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum Tata Negara'," kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Pengumuman nama-nama yang masuk Komite Reformasi Polri akan diumumkan Prabowo pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini Presiden tengah melakukan lawatan ke beberapa negara.
"Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya. Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu," ujarnya.
Kendati begitu, Yusril belum menjelaskan lebih jauh perihal Komite Reformasi Polri itu. Termasuk posisi dari Mahfud MD dan Jimly.
Sumber: okezone
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Nur Khabibi-Okezone
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis