MULTAQOMEDIA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan ultra-processed food atau makanan olahan pabrik masuk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini seperti ditegaskan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.
Menurutnya, pelarangan ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal untuk berkembang. Sehingga ekonomi rakyat pun akan bergerak.
"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menjelaskan kebijakan ini juga sekaligus merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut.
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap