"Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," imbuhnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep mengamini sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Namun, KPK masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.
"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah. Karena itu, KPK menduga Ria Norsan tahu terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat sebagai bupati
Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, antara lain Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus (19/8) dan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo (20/8). Selain itu, penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?