Tidak jauh dari titik lokasi, aksi pelarian pelaku terhenti karena mengalami kecelakaan.
Sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG yang digunakannya bertabrakan dengan sebuah mobil.
Warga yang tahun kejadian ini langsung mengamankan Aiptu IWS.
Video detik-detik penangkapan sempat viral lewat media sosial.
Punya banyak utang
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan telah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan Aiptu IWS.
Sedangkan motif pelaku karena faktor ekonomi.
Pelaku mengaku punya banyak utang, sehingga terdesak mencari uang cepat dengan jambret.
"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," urai AKBP Ida, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Hingga kini, Aiptu IWS masih dalam pemeriksaan.
Sementara akibat perbuatannya, ia terancam penjara 9 tahun lamanya.
"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng."
"Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," tegasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri