Tidak jauh dari titik lokasi, aksi pelarian pelaku terhenti karena mengalami kecelakaan.
Sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG yang digunakannya bertabrakan dengan sebuah mobil.
Warga yang tahun kejadian ini langsung mengamankan Aiptu IWS.
Video detik-detik penangkapan sempat viral lewat media sosial.
Punya banyak utang
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan telah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan Aiptu IWS.
Sedangkan motif pelaku karena faktor ekonomi.
Pelaku mengaku punya banyak utang, sehingga terdesak mencari uang cepat dengan jambret.
"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," urai AKBP Ida, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Hingga kini, Aiptu IWS masih dalam pemeriksaan.
Sementara akibat perbuatannya, ia terancam penjara 9 tahun lamanya.
"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng."
"Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," tegasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis