MULTAQOMEDIA.COM - Pemuda pemilik akun Bjorka ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dia diyakini sudah lama berselancar di dark web, bahkan sejak tahun 2020.
Bjorka diciduk lantaran diduga membobol data nasabah bank swasta.
Pria berinisial WFT ini ternyata lihai mengelabui aparat. Dia berkali-kali mengganti nama akun agar identitasnya sulit dilacak.
“Dia beberapa kali mengganti username, dari Bjorka menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Itu semua untuk menyamarkan diri,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru