Melalui akun X @bjorkanesiaa, WFT sempat mengklaim berhasil membobol 4,9 juta data nasabah bank swasta dan memposting bukti berupa tampilan salah satu akun nasabah. WFT ternyata aktif memperjualbelikan data ilegal di dark web.
Data yang diperdagangkan bukan hanya milik bank, tapi juga perusahaan kesehatan hingga swasta, baik dalam maupun luar negeri.
“Sekali transaksi, pelaku bisa dapat puluhan juta rupiah. Pembayaran dilakukan menggunakan crypto currency di forum-forum gelap,” ujar Fian.
Polisi masih menelusuri berapa uang yang sudah dikantongi WFT. Barang bukti berupa komputer dan ponselnya kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sosok hacker yang mengaku sebagai 'Bjorka' ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Sosoknya adalah pria berinisial WFT (22), warga Minahasa, Sulawesi Utara
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru