Video ini langsung membuat warganet mengaitkan dengan tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memerintahkan untuk memberhentikan pelat "BL" atau yang berasal dari Aceh saat melintasi kawasan Sumut.
Pemprov Sumut beranggapan banyak truk di luar wilayah Sumut beroperasi di wilayahnya. Ini menjadikan pajak kendaraan tidak masuk ke kas pemerintah daerah Sumut. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi aturan yang akan berlaku pada 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Melihat aksi Wagub Aceh, warganet merasa hal tersebut yang perlu dilakukan pejabat publik. Sebab, masing-masing wilayah saling membutuhkan.
"Mantap Aceh, salam dari saya warga Minang," kata @ilh***.
"Pembalasan yg santui..mengajarkan etika bertetangga yg baik...luar biasa pak wagub aceh menyala," ujar @fer***.
"Ini baru namanya pemimpin yang baik, tidak mempermasalahkan Plat kendaraan, yg penting kendaraan tetap membayar pajak kendaraan, salut sama pak gubernur aceh," tulis @eri***.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka