Video ini langsung membuat warganet mengaitkan dengan tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memerintahkan untuk memberhentikan pelat "BL" atau yang berasal dari Aceh saat melintasi kawasan Sumut.
Pemprov Sumut beranggapan banyak truk di luar wilayah Sumut beroperasi di wilayahnya. Ini menjadikan pajak kendaraan tidak masuk ke kas pemerintah daerah Sumut. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi aturan yang akan berlaku pada 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Melihat aksi Wagub Aceh, warganet merasa hal tersebut yang perlu dilakukan pejabat publik. Sebab, masing-masing wilayah saling membutuhkan.
"Mantap Aceh, salam dari saya warga Minang," kata @ilh***.
"Pembalasan yg santui..mengajarkan etika bertetangga yg baik...luar biasa pak wagub aceh menyala," ujar @fer***.
"Ini baru namanya pemimpin yang baik, tidak mempermasalahkan Plat kendaraan, yg penting kendaraan tetap membayar pajak kendaraan, salut sama pak gubernur aceh," tulis @eri***.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026