Selain itu, Cak Imin mengimbau seluruh pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) agar segera mengurusnya. Pesantren yang masih dalam proses pembangunan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai izin tersebut terbit.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” kata Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menjelaskan, meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, namun karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri