Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni, aktor sinetron Indonesia, memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017.
Berikut rangkuman jejak kasus narkoba Ammar Zoni.
2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.
Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.
Oktober 2025: adalah kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Peluang Bebas yang Pupus
Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Hukuman Ammar Zoni ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.
Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi.
Namun kasus terbaru ini membuat peluang tersebut pupus
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?