MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni terciduk terlibat perkara pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apa tugasnya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika.
Peran Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Diterangkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Ammar Zoni bertugas sebagai gudang atau pihak yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan.
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap