MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni terciduk terlibat perkara pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apa tugasnya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika.
Peran Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Diterangkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Ammar Zoni bertugas sebagai gudang atau pihak yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?