MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni terciduk terlibat perkara pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apa tugasnya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika.
Peran Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Diterangkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Ammar Zoni bertugas sebagai gudang atau pihak yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru