MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni terciduk terlibat perkara pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apa tugasnya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika.
Peran Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Diterangkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Ammar Zoni bertugas sebagai gudang atau pihak yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI