MULTAQOMEDIA.COM - Pesinetron, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Ammar Zoni mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo menerangkan hukuman ini diberikan sesuai prosedur yang ada.
"AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu Trah Utomo, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Ammar Zoni juga akan dipindahkan ke Rutan lain.
“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas. Sebaliknya, Wahyu menerangkan temuan itu merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri