MULTAQOMEDIA.COM - Artis Ammar Zoni bersama 5 warga binaan lain resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ini ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) yang menyeret namanya.
Ya, Ammar Zoni terlibat aksi mengedarkan narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dia terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara.
"Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10).
"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," sambung Rika.
Dalam penjelasannya, Rika mengatakan, keenam napi itu akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Ammar Zoni dan kelima napi tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka