MULTAQOMEDIA.COM - - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan imbas terlibat peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kabar ini tidak diketahui kuasa hukumnya.
Ya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan kabar terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar pemindahan ini pun mengejutkan Jon.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi Ammar menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri