"Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," kata Mahdfud.
Namun tambah Mahfud, setelah proyek IKN berjalan, nyatanta tidak ada satupun investor yang masuk.
"Sudah berjalan, mulai, gak ada satupun investor. Lalu APBN dimasukkan sekian persen. Nah, ini APBN sudah habis yang dijatahkan. Ini kan sama ini, bermasalah ketika dan janji-janji investor yang katanya sudah banyak, sudah antre," kata Mahfud.
Sesudah itu, tambah Mahfud, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di DPR.
"Waktu itu, sampai hari ini tidak ada satupun investor. Yang rupiah pun masih janji, apalagi yang dolar. Kan gitu yang di DPR waktu itu, kata Bahlil," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, Prabowo agar menyelesaikan hal ini, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya tapi agar problem prosedural tidak terjadi lagi.
"Karena ketika berjalan menggunakan dana APBN. Dulu kan memang katanya gak ada APBN, karena ini banyak investor. Nah ini supaya juga dari sekarang Pak Prabowo menyelesaikan, bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya," kata Mahfud
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?