Dikatakannya, pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Nandang masih enggan berkomentar banyak terkait penangkapan ini.
Ia mengatakan, bakal ada rilis yang digelar ke publik.
"Nanti diinfokan undangannya," ujarnya.
Pasca penangkapan itu, Adi Rosadi (36), suami Anti Puspita Sari, merasa lega.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?