MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Mahfud MD pun menilai hal tersebut tidak masuk akal.
Menurutnya, KPK bisa langsung memeriksa dugaan kasus tersebut tanpa adanya laporan. Apalagi, lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam memeriksa kasus terkait korupsi.
"Sekarang ini kalau hal seperti itu nggak mesti laporan. Langsung diselidiki, nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal," ujar Mahfud di Jakarta dikutip Sabtu (18/10/2025).
Tak cuma itu, eks Menko Polhukam ini juga meminta agar KPK memanggil Anthony Budiawan dan bukan dirinya. Sebab, yang menyampaikan adanya dugaan mark up dalam proyek Whoosh adalah Anthony.
"Kalau mau menyelidiki betul ke KPK, panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ sebelum saya kan sayang bilang 'ini Anthony Budiawan bilang begitu', kan," ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri