MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Mahfud MD pun menilai hal tersebut tidak masuk akal.
Menurutnya, KPK bisa langsung memeriksa dugaan kasus tersebut tanpa adanya laporan. Apalagi, lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam memeriksa kasus terkait korupsi.
"Sekarang ini kalau hal seperti itu nggak mesti laporan. Langsung diselidiki, nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal," ujar Mahfud di Jakarta dikutip Sabtu (18/10/2025).
Tak cuma itu, eks Menko Polhukam ini juga meminta agar KPK memanggil Anthony Budiawan dan bukan dirinya. Sebab, yang menyampaikan adanya dugaan mark up dalam proyek Whoosh adalah Anthony.
"Kalau mau menyelidiki betul ke KPK, panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ sebelum saya kan sayang bilang 'ini Anthony Budiawan bilang begitu', kan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Menu MBG Nabire Mewah Saat Gibran Kunjungi: Rendang hingga Viral di Medsos
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik